INFORMASI GLOBAL



Berita TKI PT Dwi Insan Setia diduga menyekap 60 TKW asal Dompu


Berita TKI PT Dwi Insan Setia diduga menyekap 60 TKW asal Dompu ; Tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa (23/11), menggrebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menyekap 60 TKW asal Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tempat itu milik PT Dwi Insan Setia yang beralamat di Jalan Condet Raya, Jakarta TImur. Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Selasa (23/11), mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tempat penampungan itu ternyata tidak layak, bahkan ditemukan ada TKI di bawah umur dan tidak bisa baca tulis. 

"Di tempat penampungan itu ditemukan pula TKI yang akan dikirim ke Yordania serta proses pelatihan keterampilan yang tidak sesuai," katanya. Dikatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya TKI/TKW yang disekap. Kami langsung menggrebek lokasi dan menemukan sekitar 120 orang TKI yang berada di tempat itu.

Tim penggrebeg terdiri dari Plt. Dirjen Binapenta, Sunarno, Staf Khusus Menakertrans Jazilul Fawaid, Kepala Pusat Humas Suhartono, dan pegawai Ditjen Binapenta Kemanakertrans. “Setelah melakukan penggerebegan, kami memanggil Dirut PPTKIS PT Dwi Insan Setia, Andi Rifai untuk memeriksa kelengkapan perijinan dari tempat penampungan ini,“ katanya.

Ke 60 TKI yang diduga disekap itu, diketahui, tidak diperbolehkan keluar dari tempat penampungan, bahkan dikunci dari luar. “Kami langsung mendatangi tempat penampungan dan memeriksa perizinan perusahaan PPTKIS yang selama ini menampung para calon TKI yang akan diberangkat ke berbagai negara penempatan,“ kata Suhartono


Sumber Berita Lampung: PT Dwi Insan Setia diduga menyekap 60 TKW asal Dompu |Terkini 




SATU LAGI TKI TERANCAM HUKUMAN PANCUNG
UNGARAN- Hukuman pancung kembali mengancam tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Satinah binti Djumadi (39), TKI asal Dusun Mrunten Wetan RT 2 RW 3 Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terancam dieksekusi karena dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Nura Al Gharib pada 2007.
Selain itu, ibu satu anak tersebut juga disangka mencuri uang 37.970 riyal milik sang majikan. Meski dugaan pembunuhan itu sudah berlangsung cukup lama, kabar mengenai hukuman mati terhadap Satinah baru diterima keluarganya di Ungaran pada Maret 2011. Berita itu disampaikan seorang teman Satinah yang juga bekerja di Saudi.
Sebelumnya, Ruyati binti Satubi (54), TKI asal Bekasi, dipancung atas tuduhan yang sama pada 18 Juni 2011. Darsem binti Dawud Tawar, TKI asal Subang, juga divonis pancung, namun dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban dan membayar denda.
Sementara itu, keluarga dan Pemerintah Desa Kalisidi terus memantau perkembangan kabar Satinah.
Satgas perlindungan TKI, Minggu (9/10), menyambangi keluarga Satinah. Kakak Satinah, Paeri (42), menjelaskan, adiknya berangkat ke Arab Saudi sebagai TKI melalui PJTKI PT Djamin Harapan Abadi di Jakarta pada 2003. Satinah dikontrak selama dua tahun. Dia pernah pulang pada 2007.
“Di rumah beberapa bulan, lalu berangkat lagi melalui perusahaan yang sama,” ungkap Paeri saat ditemui di rumahnya, Senin (10/10).
Sejak keberangkatannya yang kedua, Satinah memberi kabar selama satu tahun. Setelah itu, keluarganya kehilangan kontak. Ketidakpastian itu akhirnya terjawab pada 2011, tepatnya bulan Maret. Kabar itu menyebutkan bahwa Satinah dipenjara dan terancam hukuman pancung.
“Kabarnya Satinah membunuh karena membela diri. Tuduhan (pembunuhan) itu tidak benar,” lanjut Paeri. Pada 27 September 2011, Paeri diminta mendatangi LSM Migrant Care Jakarta untuk memberi penjelasan tentang Satinah.
Sebelumnya, pada 2009, dan juga tahun ini, keluarga dibantu pemerintah desa menyampaikan pengaduan ke Kementerian Luar Negeri. Namun, sejauh ini belum ada perkembangan positif.
Advokasi
Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan Satinah. Dua minggu lalu, dia bersama keluarga korban berangkat ke Jakarta.
“Baru pada Minggu kemarin Satgas Perlindungan TKI datang. Mereka memohon doa dari keluarga, upaya pembebasan Satinah sedang dilakukan. Kabarnya Satgas akan kembali berangkat ke Arab Saudi, besok (Selasa hari ini-Red),” kata Dimas.
Dimas menambahkan, Pemkab Semarang belum bertindak. Padahal, beberapa waktu lalu dia telah melayangkan surat permintaan bantuan advokasi kepada bupati dan Dinsosnakertrans.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang Romlah ketika dikonfirmasi semalam mengaku belum mendapat kabar soal Satinah. Selain karena baru menjabat beberapa bulan, dia juga belum menerima laporan dari staf.
“Kami siang tadi rapat soal TKW di Malaysia yang sakit tapi posisinya sudah di Indonesia. Belum ada laporan soal TKI (Satinah) di Arab,” ujarnya.
Ia berjanji akan mengecek dan memperhatikan kasus itu serta memfasilitasi semampunya untuk membebaskan Satinah. (K33-59)
Satu lagi TKI Terancam dihukum Pancung

1 komentar:

  1. Syukur Alhamdulillah di tahun ini Saya mendapatkan Rezeki yg berlimpah sebab sudah hampir 10 Tahun Saya bekerja di (HONGKONG) tdk pernah menikmati hasil jeripaya saya karna Hutang keluarga Sangatlah banyak namun Akhirnya, saya bisa terlepas dari masalah Hutang Baik di bank maupun sama Majikan saya di Tahun yg penuh berkah ini,
    Dan sekarang saya bisa pulang ke Indonesia dgn membawakan Modal buat Keluarga supaya usaha kami bisa di lanjutkan lagi,dan tak lupa saya ucapkan Terimah kasih banyak kepada AKI GENDENG karna Beliaulah yg tlah memberikan bantuan kepada kami melalui bantuan Nomor Togel jadi sayapun berhasil menang di pemasangan Nomor di HONGKONG dan menang banyak
    Jadi,Bagi Teman yg ada di group ini yg mempunyai masalah silahkan minta bantuan Sama AKI GENDENG dgn cara TLFN di Nomor ;082-313-481-643 percaya ataupun tdk itu tergantung sama anda Namun inilah kisa nyata saya

    BalasHapus